Terhubung dengan kami

Hukum dan Peristiwa

Kasus Pemukulan Peserta Bimbel Akpol Ditangani Polres Metro Jakarta Selatan

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Kasus pemukulan remaja peserta bimbingan belajar (Bimbel) yang diduga dilakukan anak seorang perwira kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Insiden tersebut terjadi pada tanggal 12 November 2022. Peristiwa penganiayaan terhadap peserta bimbel sementara dalam proses penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan korban MFB (16). Laporan dilayangkan Yusnawati Yusuf selaku ibu korban. Dikutip dari PMJ News

Adapun laporan telah teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS, Sabtu 12 November 2022. Pelapor juga telah menyerahkan bukti hasil visum terhadap korban.

“Laporan Polisi (LP) dibuat di Polres Jakarta Selatan,” ujar Irwandhy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/11/2022).

Irwandhy menjelaskan, perkara yang dilaporkan adalah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Laporannya menyebutkan kerugian berupa luka memar pada bagian kepala, mata sebelah kiri dan dada serta bagian perut.

Menurut Irwandhy, korban dan pelaku sama-sama sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) sebagai persiapan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). (*)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler