Terhubung dengan kami

Hukum

Dinilai Sebarkan Ujaran Kebencian, Ketua Kokam Muhammadiyah Palopo : Kapolri Segera Tangkap Andi Pangerang Hasanuddin

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, PALOPO – Menyikapi adanya cuitan di akun Facebook Andi Pangerang Hasanuddin yang diduga mengancam keselamatan warga negara, khususnya warga persyarikatan Muhammadiyah. Ratusan Aliansi Organisasi Otonomi Muhammadiyah (ORTOM) dan Kader Muhammadiyah di Kota Palopo mendatangi Polres Palopo.

Kedatangannya di Polres Palopo guna melakukan Audensi dengan Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, S.H.,S.I.K.,M.H yang berlangsung di Ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Palopo, Rabu (26/04/2023).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kasat intelkam Polres Kota Palopo Iptu Idul, Ketua Komando Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kota Palopo Suparni Sampetan S.E.M.M, Perwakilan dari Organisasi Otonomi Muhammadiyah (ORTOM) Kota Palopo.

Saat Audensi Ketua Komando Angkatan Muda Muhammadiyah ( Kokam ) Kota Palopo, Suparni Sampetan angkat bicara dan menegaskan dengan mendesak kepada Kapolri, agar segera menindak dan menangkap Andi Pangerang Hasanuddin dalam waktu 2×24 jam, dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kemudian meminta kepada Kapolri untuk menjamin dan menjaga keselamatan jiwa, warga negara Republik Indonesia. Tindakan yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin merupakan sikap dan tindakan yang dilakukan dengan sadar dan tergolong tindakan pidana melanggar UU ITE dan KUHP yaitu, menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana di atur dalam pasal 28 ayat (2) dan pasal 24 ayat (2) UU ITE serta KUHP pasal 369 untuk itu kami. mendesak Polri agar mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin atas pelanggaran UU ITE dan KUHP.

Serta mendesak Menpan RB dan Kepala BRIN memberikan tindakan tegas kepada dalam hal ini pemecatan sebagai ASN karena melakukan provokasi dan ancaman pembunuhan.

Dan apabila tuntutan ini tidak ditindak lanjuti, maka kami meminta Kapolri mengundurkan diri dari jabatannya.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, S.H.,S.I.K.,M.H sebelumnya mengucapkan rasa syukur serta mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 kepada massa Aliansi Organisasi Otonomi Muhammadiyah (ORTOM) dan Kader Muhammadiyah di Kota Palopo.

Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menyampaikan, terkait dengan adanya pemberitaan atau komentar di medsos tentang cuitan Andi Pangerang Hasanuddin yang diduga mengancam keselamatan warga Negara khususnya Perserikatan Muhammadiyah, pihaknya akan terus menindak lanjuti dan akan memantau perkembangan perkembangan yang sekarang ini yang sudah terlaksana

Tak hanya itu, Kapolres Palopo juga mengajak untuk bersama-sama mengawal kasus yang ada di Kota Palopo. (*)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler