Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Kasi Trantib Ujung Tanah Bersinergi Personel Satpol PP Lakukan Teguran Humanis Terhadap PK5

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Maraknya Pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan takjil dengan menggunakan badan jalan di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, kondisi ini mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas atau kemacetan di jalan Sabutung Paotere, Sabtu (23/3/2024).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan Peraturan Daerah kota Makassar nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Menyikapi hal itu, personel Satpol PP BKO Kecamatan Ujung tanah melaksanakan patroli rutin dan melakukan peneguran persuasif dan humanis kepada PK5 yang mengganggu arus lalulintas karena, menggunakan badan jalan untuk berjualan.

Diketahui, kegiatan patroli rutin tersebut dilaksanakan oleh Kasi Trantib Kecamatan Ujung Tanah bersama 7 orang personel Satpol PP BKO Kecamatan Ujung Tanah. (*)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler