Terhubung dengan kami

News

Viral di Medsos Seorang Anak Perempuan Tega Parangi Ibu Kandungnya Hingga Sekarat

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Viral di medsos, seorang anak perempuan tega aniaya ibunya dengan sebilah parang berkali-kali. Kasus tindak pidana penganiayaan ini terjadi di jalan Tinumbu Lr. 148 C Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala, Selasa (24/09/2024).

Peristiwa tindak pidana telah terjadi kasus pemarangan oleh anak kandung terhadap ibu kandungnya.

Korban bernama Siti Syamsiah (64) Ibu kandung, pelaku inisial SA (39) anak kandungnya

Diketahui, Pukul 17.25 wita, diperoleh informasi terkait kasus Penganiayaan yang terjadi di Jalan Tinumbu dan anggota Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Kapolsek Bontoala langsung mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP).

Viral di Medsos Seorang Anak Perempuan Tega Parangi Ibu Kandungnya Hingga Sekarat

Makassar – Viral di medsos, seorang anak perempuan tega aniaya ibunya dengan sebilah parang berkali-kali. Kasus tindak pidana penganiayaan ini terjadi di jalan Tinumbu Lr. 148 C Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala, Selasa (24/9/2024).

Peristiwa tindak pidana telah terjadi kasus pemarangan oleh anak kandung terhadap ibu kandungnya.

Korban bernama Siti Syamsiah (64) Ibu kandung, pelaku inisial SA (39) anak kandungnya

Diketahui, Pukul 17.25 wita, diperoleh informasi terkait kasus Penganiayaan yang terjadi di jalan Tinumbu dan anggota Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Kapolsek Bontoala langsung mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP).

Pada saat di TKP anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 1 bilah parang dan membawa korban ke Rumah sakit Angkatan laut.

Adapun keterangan dari korban bahwa, awalnya korban menegur anaknya untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu, membersihkan rumah namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban. Sehingga pelaku langsung mengambil parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memarangi korban berkali-kali sehingga korban mengalami beberapa luka robek dan terbuka di bagian tubuhnya.

Menurut keterangan ayah pelaku Hakim menjelaskan bahwa, pelaku merupakan anak kandung pertamanya yang sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah sehingga dirinya dan istrinya, selalu mengalah kepada anaknya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka patah tulang pada pergelangan tangan kiri, patah tulang pada siku sebelah kanan, luka terbuka pada pipi kiri sampai ke telinga, luka terbuka pada bagian jidat, 2 luka terbuka pada lengan sebelah kanan.

Saat ini korban mendapatkan perawatan di rumah sakit Angkatan laut Makassar, Kasus dalam penanganan PPA Polreatabes Makassar. (*)

Editor : Nasution

Berita Terpopuler