Terhubung dengan kami

Hukum dan Peristiwa

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Autis Dibawah Umur

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak perempuan yang autis dibawah umur di jalan Cendrawasih tersangka Lelaki berinisial IT dan korban berinisial P (10) yang ditangani Unit Reskrim PPA Polrestabes Makassar, saat ini sudah dalam proses penyidikan, tersangka berinisial IT telah diamankan di sel rutan Polrestabes Makassar.

Kepada wartawan simakberita.com (23/9/2021) Fahmi orang tua korban mengatakan, pihak terduga pelaku berinisial IT sempat menawarkan perdamaian dengan menyodorkan sejumlah uang tapi ia menolak karena akibat perbuatannya telah merusak masa depan anaknya, makanya pihaknya tetap melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.

“Sudah dua kali pihak keluarga IT datang ke rumah untuk menawarkan perdamaian dengan menyodorkan sejumlah uang tapi kami menolak, biarkan IT diproses secara hukum, agar ada efek jera,” ujar Fahmi.

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polrestabes Makassar, yang bekerja secara maksimal sehingga lelaki berinisial IT yang telah merusak masa depan anakku akhirnya dijebloskan ke penjara,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kasubag humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menyampaikan, dalam proses penyidikan, sudah ada tersangkanya, penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka. Setelah pemberkasan selesai selanjutnya tersangka segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata AKP Lando (Iyan/Anas).

Editor : Nasution

Berita Terpopuler