Terhubung dengan kami

Hukum dan Peristiwa

Polsek Ujung Tanah Tangani Kasus Penganiayaan

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh M. Suhar (58) dilaporkan ke Kepolisian Sektor Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar.

Sesuai dengan laporan polisi nomor: STPL/10a/1/2020/SPKT, M. Suhar (21/1/2020) menyampaikan, kejadiannya hari Kamis (16/1/2020) yang lalu di Jalan Barukang Raya, Makassar.

Suhar menceritakan, seorang lelaki berinisial SR membongkar paksa gembok ruko tempat tinggalnya. Ketika ditegur, SR mengatakan bahwa ini bukan urusan Suhar karena ruko tersebut milik neneknya dan langsung memukul wajah serta mencekik leher Suhar.

“Akibat penganiayaan yang saya alami, bibir saya robek dan leher saya memar,” ungkap Suhar.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan Saenong menyebutkan, setiap laporan sepanjang cukup bukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada polisi yang melindungi penjahat.

“Sesuai dengan hukum acara pidana, apabila seseorang disangka melakukan kejahatan minimal dua alat bukti yang cukup,” ujar AKP Ridwan Saenong. (Redaksi)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler