Terhubung dengan kami

News

Sat. Linmas Bersama Koramil Wajo Sinergi Sosialisasikan Perwali

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Sebelum pelaksanaan penegakan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2020 tentang percepatan pengendalian virus corona (covid-19) Kota Makassar, Sat.Linmas (Satuan perlindungan masyarakat) bersama Satpol PP dan anggota Koramil 03 Wajo mengedukasi warga terkait protokol kesehatan covid-19 di wilayah Kecamatan Wajo, Minggu (12/7/2020).

Tim Satgas covid-19, Serma Laode Rolitifun saat persiapan apel patroli wilayah mengatakan, Satpol PP dan Sat.Linmas yang akan melaksanakan patroli terkait pra penegakan Perwali nomor 36 tahun 2020, akan melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat mematuhi Perwali itu.

“Saat bertugas di lapangan, bila ada warga yang belum melaksanakan protokol kesehatan, maka kita tegur mereka dengan cara humanis dan persuasif supaya warga menaati Perwali tersebut sehingga mereka tidak kena sanksi dari pemerintah,” kata Serma Laode Babinsa Kelurahan Butung.

Sementara, Danpos Sat.Linmas Kecamatan Wajo, Nasution Jarre mengatakan, sesuai rencana, besok Pemkot akan melaksanakan penegakan Perwali nomor 36 tahun 2020.

Pihaknya bersama Satpol PP dan anggota Koramil 03 Wajo akan mengedukasi warga di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Sarappo, supaya mereka menaati protokol kesehatan covid-19, diantarnya, jaga jarak (pisycal distancing), jika keluar rumah pakai masker serta rajin cuci tangan pakai sabun untuk memutus mata rantai covid-19.

“Saya ucapkan terima kasih kepada, Danru Satpol PP Kecamatan Wajo, Yunus Matta serta Serma Laode anggota Koramil 03 Wajo atas kerjasamanya, sehingga kegiatan sosialisasi peraturan Walikota ini berjalan lancar dan aman,” kata Nasution. (Man)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler