Terhubung dengan kami

News

Hari Libur, TP.2.C Tetap Laksanakan Operasi Yustisi

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Untuk menekan penyebaran covid-19 yang semakin meningkat, TP.2.C (Tim percepatan penanggulangan covid) terdiri dari Satpol-PP, TNI-POLRI, Dinkes, Damkar, BPD, Dishub serta Sat.Linmas Kota Makassar secara rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan Perwali nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Penghibur Pantai Losari, Minggu (25/10/2020).

Anggota Sat.Linmas, Andi Zulkarnaen mengatakan, walaupun Minggu adalah hari libur tetapi pihaknya bersama TP.2.C tetap bersemangat melaksanakan operasi yustisi penegakan Perwali di sekitar Anjungan Pantai Losari, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Di antaranya, pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun untuk memutus mata rantai covid-19, ” ungkapnya.

Sementara itu Kasatpol PP kota Makassar, Iman Hud yang lagi memantau operasi yustisi mengatakan, sangat mengapresiasi TP.2.C yang tetap semangat bekerja untuk menyelamatkan warga agar tidak terpapar covid-19. Walaupun ada juga segilintir orang yang tidak simpatik, tapi tetap mereka dengan niat untuk menekan penyebaran virus Corona. Sesuai data dari instansi terkait, saat ini sebanyak 9.312 orang yang positif corona. Jadi Kota Makassar masuk zona merah.

“Semoga kerja ikhlas yang telah dilaksanakan oleh TP.2.C guna kepentingan masyarakat mendapat berkah dari Allah,” kata Iman Hud.

Untuk diketahui, TP.2.C pada tanggal 25 Oktober 2020 sudah berakhir masa tugasnya, tetapi Satpol-PP tetap menjalankan tugas melaksanakan penegakan Perwali nomor 51 tahun 2020. (*/Red).

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler