Terhubung dengan kami

News

Mendukung Perda Wajib Masker, Kades Bagikan Masker ke Warga

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, GOWA – Menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) dengan menggunakan masker adalah salah satu upaya yang dinilai paling efektif mencegah diri dari penularan virus Corona atau Covid 19.

Mengacu pada hal tersebut, pemerintah Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa melakukan edukasi dengan membagikan ribuan masker secara gratis kepada warga.

“Semoga dengan dibagikannya masker ini warga yang akan beraktivitas di luar rumah semakin disiplin dan lebih mematuhi protokol kesehatan,” harap Kades Bontosunggu, Syahruddin Liu yang ditemui saat membagikan masker ke warganya, Sabtu (7/11/2020).

Pembagian masker ini kata Syahruddin Liu dilakukan dengan cara memberikan langsung kepada warga yang melintas dan juga dengan datang langsung ke rumah warga.

“Total masker yang kita bagikan ke warga itu ada 4.800 lembar. Kita kasi warga yang melintas dan ada juga kita sambangi langsung ke rumah warga membagikan Masker. Untuk setiap rumah yang dikunjungi kita bagikan 4 masker tiap KK,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, pembagian masker secara cuma-cuma kepada warga ini melibatkan staf dan perangkat Desa, Dusun, kader PKK serta Posyandu yang ada di Desa Bontosunggu dan yang terpenting juga kata dia, kegiatan ini juga dalam rangka mendukung penerapan Perda Wajib Masker nomor 2 tahun 2020 Kabupaten Gowa

“Apa yang kita laksanakan ini juga sudah sesuai dengan Perda Wajib Masker yang ada di Kabupaten Gowa,”tambahnya.

Sementara itu salah seorang warga Desa Bontosunggu, Dg Nompo mengaku sangat terbantu dengan adanya pembagian masker ini.

“Saya selaku warga Desa Bontosunggu sangat mengapresiasi pembagian masker ini, karena selain mencegah kita tertular dari virus Corona, masker ini juga membantu aktivitas saya sehari-hari saat bekerja,” ungkap warga yang mempunya pekerjaan sebagai pengrajin kursi ini. (Red)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler