Terhubung dengan kami

News

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Lingkup Diskop dan Naker Sinjai, Wujud Komitmen Antara Atasan dan Bawahan

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, SINJAI – Sebagai langkah peningkatan profesionalisme dalam melaksanakan tugas program dan atau kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsnya dari pimpinan instansi kepada pejabat yang lebih rendah, dilaksanaan Perjanjian Kinerja bertempat di Ruang Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, Rabu (10/02/2021).

Perjanjian Kinerja yang disertai indikator kinerja tersebut, dilakukan mulai dari Eselon III, IV dan Staf yang disaksikan langsung Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, La Baba Faisal,SH,M.Pd.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja La Baba Faisal, SH,M.Pd dalam arahannya menyampaikan,penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya sekedar seremoni, tetapi sebagai wujud nyata komitment antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan intergritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

Dalam melaksanakan program dan kegiatan, lanjutnya, selalu melakukan koordinasi dan konsultasi khususnya ke atasannya, dan terkait bilamana terdapat hal-hal yang bisa menghambat pekerjaan, sehingga dengan konsultasi yang dilakukan bisa ditemukan solusinya.

“Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, itulah pentingnya komunikasi dan konsultasi,” tandas La Baba seraya menekankan, bahwa Perjanjian Kinerja juga merupakan bahan dasar dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah, dan juga sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi. (Iccang)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler