Terhubung dengan kami

News

Antisipasi Covid-19, Satlinmas – Satpol PP Bersinergi Laksanakan Operasi Yustisi

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Berdasarkan Perwali nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes), Satlinmas – Satpol PP kota Makassar bersinergi secara rutin melaksanakan operasi yustisi untuk menekan penyebaran virus corona di jalan Penghibur sekitar anjungan pantai Losari, Minggu (16/5/2021).

Dewan pertimbangan Satlinmas, Ir Andi Zulkarnaen mengatakan, anggota Satlinmas bersinergi dengan Satpol PP melaksanakan operasi Yustisi sesuai dengan perintah Ketua tim Satgas Raika (satuan tugas pengurai kerumunan), Iman Hud SIP, MSi dan berdasarkan Perwali nomor 51 tahun 2020.

” Kami melaksanakan operasi Yustisi kepada warga yang mengendarai sepeda motor dan mobil di jalan Penghibur mulai pukul 16.30 sampai dengan 18.00 wita, bila ada pengemudi sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan masker karena melanggar Perwali, maka petugas akan memberikan sanksi berupa push up atau disuruh membeli masker.

Ditambahkannya, anggota Satlinmas-Satpol PP adalah tim satgas Raika bertugas memberikan sanksi kepada warga yang tidak pakai masker sambil mengdukasi warga agar mematuhi Prokes dengan cara, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3 M). Kasatpol PP, Iman Hud SIP, MSi bersama Dansatlinmas kota Makassar, Irwan SE, MM membentuk Satgas Raika guna mendukung program Makassar Recover untuk memutus mata rantai covid-19, ” kata Andi Zulkarnaen. (Abd Rahman)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler