Terhubung dengan kami

Nasional

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Darurat Hingga 23 Agustus 2021

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Sepertinya bulan kemerdekaan Indonesia, sepenuhnya akan diisi dengan kondisi sosialisasi masyarakat yang terbatas, karena regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kembali diperpanjang oleh Pemerintah sampai tanggal 23 Agustus 2021.

Pemberlakuan kembali PPKM Level 4 di Jawa – Bali, disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk presiden, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa – Bali akan diperpanjang 23 Agustus 2021,” kata Luhut dalam konferensi pers (16/08/2021).

Terkait dengan keputusan ini akan dituangkan kedalam Instruksi Mendagri.

Sebelumnya Pemerintah telah memperpanjang regulasi PPKM berkali-kali. Pagi ini dalam pidato kenegaraan, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pengetatan maupun pelonggaran mobilitas paling lama dilakukan selama satu minggu. (*/Iyan)

Editor : Nasution

Berita Terpopuler