Terhubung dengan kami

News

Karo Penmas Divisi Humas Polri: Pengurus ACT Diduga Menyalahgunakan Dana Umat Untuk Kepentingan Pribadi

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dipanggil Bareskrim Polri guna mendalami perkiraan penyalahgunaan dana umat yang dikelola oleh para pengurus yayasan ACT

“Penyidik ​​menduga ACT telah menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan pribadi bagi pengurus yayasan lainnya, ” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

” Ditambahkannya, dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut terlupakan yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya,” ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (8/7/2022) dikutip dari PMJ News

Selain itu, lanjut Ramadhan, ACT juga diduga menggunakan dana itu untuk aktivitas terlarang. Dugaan ini tentunya sesuai dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Serta diduga terdapat indikasi, penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang,” ujarnya.

Namun, Polri masih melakukan pendalaman terkait dugaan-dugaan itu dana ACT. Pasalnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Dugaan-dugaan ini akan didalami, pencarian dan pencarian. Masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (*/Anas)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler