Terhubung dengan kami

Dakwah dan Religi

Gubernur Papua Lukas Enembe Diciduk KPK

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Usai lembaga anti rasuah ini telah menetapkan lukas sebagai dugaan kasus suap infrastruktur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023). Dikutip dari PMJ News

Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.

Terpisah, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan soal penangkapan kliennya. Dia menduga Gubernur Papua itu langsung diterbangkan ke Jakarta.

“Sudah diterbangkan ke Jakarta, kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih,” ucap Aloysius.

Diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pembangunan infrastruktur.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, selain Lukas Enembe, juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

“KPK melakukan penyelidikan dan melanjutkan ke tahap penyidikan dengan mengungkap dan mengumumkan dugaan Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” ungkap Alex dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. (*)

Editor : Nasution.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler