Terhubung dengan kami

Hukum

Pelaku yang Catut Nama Pengurus Masjid Minta THR Diamankan Polisi

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial MR (24) yang melakukan penipuan dengan modus meminta sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri yang mencatut nama pengurus masjid setempat di Tambora, Jakarta Barat berhasil diamankan Polisi.

Pelaku MR ditangkap setelah melakukan aksinya di sebuah restoran China dengan meminta uang sumbangan sebesar Rp 300 ribu.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku ditangkap setelah pemilik usaha yang memintai uang sumbangan dengan surat permohonan milik pelaku.

“Curiga pada isi suratnya. Setelah dia baca ulang, dia langsung curiga,” ujar Putra dalam keterangannya persnya, Senin (10/4/2023). Dikutip dari PMJ News.

Putra menuturkan, setelah pemilik restoran membaca ulang surat dan diyakini adalah palsu, pemilik langsung menangkap pelaku.

“Langsung dia tangkap,” katanya.

Lebih lanjut, Putra menyebutkan bahwa kecurigaan pemilik restoran isi surat setelah melihat bagian kepengurusan.

“Nama pengurus, alamat, dan tulisan ketua,” sebutnya.

Ditambahkannya, pelaku diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di lokasi sekitar dan baru sampai di satu tempat.

“Lokasi yang didatangi pelaku baru lima lokasi. Yang memberikan sumbangan baru satu lokasi, tetapi uang hasil sumbangan diambil kembali,” ungkapnya.

“Yang belum memberikan sumbangan empat lokasi,” imbuhnya.

Setelah pelaku ditangkap pemilik restoran, ia kemudian dibawa ke Polsek Tambora untuk proses selanjutnya. Namun atas kesepakatan masyarakat sekitar, prosesnya dilakukan Restorative Justice dan dilakukan pembinaan di Polsek.

“Atas kesepakatan dengan korban, pengurus RW di pekojan dan tokoh masyarakat setempat, terhadap pelaku ini kami melakukan keadilan restoratif. Pelaku tidak diproses hukum dan tidak ditahan hanya kami melakukan pembinaan di Polsek,” ucapnya.

“Kami himbau masyarakat Tambora untuk tidak segan melaporkan ke Polsek jika ada pihak-pihak yang meminta THR dengan kekerasan, ancaman kekerasan termasuk pihak yang meminta THR dengan membawa massa. Polsek Tambora akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (*)

Editor : Nasution

Berita Terpopuler