Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Pemkot dan BPKAD Makassar Tertibkan Aset: Rekonsiliasi Kendaraan Dinas di Setwan, 51 Unit Diperiksa

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali mempertegas komitmennya dalam penataan dan pengamanan aset daerah melalui kegiatan rekonsiliasi penertiban kendaraan dinas yang digelar di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Makassar, Kamis (26 Juni 2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Kuasa Khusus (SKK) yang telah didelegasikan oleh Wali Kota Makassar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset pemerintah daerah, khususnya kendaraan dinas.

Rekonsiliasi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, dan didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar bersama jajaran teknis. Kegiatan ini berlangsung sebagai tindak lanjut rangkaian penertiban aset yang terus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Sebanyak 51 unit kendaraan dinas menjalani pemeriksaan fisik dan administrasi untuk memastikan kesesuaian data, keberadaan kendaraan, serta status pemanfaatannya sebagai aset pemerintah daerah. Proses ini dilakukan untuk menghindari kehilangan aset, penyalahgunaan penggunaan kendaraan dinas, serta memastikan legalitas dan kelayakan operasional.

Meski demikian, tercatat 3 unit kendaraan dinas tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa tindak lanjut terhadap kendaraan tersebut akan dilakukan sesuai prosedur penertiban aset yang berlaku.

Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan disiplin pengelolaan aset daerah, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler