Terhubung dengan kami

Opini

Ketum Ormas Semut Hitam: Bupati Husniah Talenrang Bukan Sekadar Kepala Daerah, Tetapi Juga Seorang Ibu

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, GOWA – Ketua Umum Ormas Semut Hitam Indonesia, Syarifuddin yang akrab disapa Puput, mengimbau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa agar pelaksanaan hak angket terhadap Bupati Gowa dilakukan secara tertutup dengan tetap menjunjung tinggi etika, norma, dan nilai-nilai budaya Bugis-Makassar.

Imbauan tersebut disampaikan di tengah bergulirnya proses hak angket yang sedang dilaksanakan DPRD Kabupaten Gowa. Menurut Syarifuddin, mekanisme hak angket merupakan hak konstitusional DPRD yang harus dihormati, namun pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan aspek sosial dan budaya agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Hak angket merupakan kewenangan DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami menghormati proses tersebut, namun kami berharap pelaksanaannya dilakukan secara beradab dan mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Bugis-Makassar,” ujar Syarifuddin.

Ia menilai, proses penyelidikan melalui hak angket berkaitan dengan persoalan yang menjadi perhatian publik sehingga berpotensi memunculkan beragam pandangan di masyarakat, baik dari pihak yang mendukung maupun yang tidak sependapat terhadap pelaksanaannya.

Oleh karena itu, menurutnya, pelaksanaan rapat hak angket secara tertutup dapat menjadi salah satu langkah untuk menjaga suasana tetap kondusif sekaligus menghindari berkembangnya persepsi yang berpotensi memicu kegaduhan di ruang publik.

Syarifuddin juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan sikap saling menghormati selama proses berlangsung. Menurutnya, Bupati Gowa Husniah Talenrang tidak hanya menjalankan amanah sebagai kepala daerah, tetapi juga merupakan seorang ibu yang patut dihargai sebagai bagian dari nilai-nilai kemanusiaan dan budaya lokal.

“Perbedaan pandangan dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Namun, etika, adab, dan penghormatan terhadap sesama harus tetap menjadi landasan dalam setiap proses yang berlangsung,” katanya.

Ia berharap DPRD Kabupaten Gowa dapat menjalankan hak angket secara profesional, objektif, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Syarifuddin juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menghormati seluruh proses yang sedang berjalan demi terciptanya suasana yang damai dan kondusif di Kabupaten Gowa. (*)

Berita Terpopuler