Terhubung dengan kami

Organisasi dan Komunitas

PERADI Profesional dan UNISBA Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, BANDUNG – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Bandung (UNISBA) untuk memperkuat pendidikan hukum dan meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Rektor UNISBA Harits Nu’man dan Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar. 

Selain itu, Fakultas Hukum UNISBA dan PERADI Profesional juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait penyelenggaraan pendidikan profesi advokat di Kampus UNISBA, Bandung, Selasa (21/7/2026).

Kerja sama itu mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, kuliah umum, pelatihan, hingga berbagai kegiatan akademik lainnya.

Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Menurutnya, profesi advokat membutuhkan sistem pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memiliki integritas dan etika profesi.

“Kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter,” kata Harris dikutip dari siaran pers yang diterima inilah.com, Rabu (22/7/2026).

Ia menambahkan, peningkatan kualitas advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum.

Sementara itu, Rektor UNISBA Harits Nu’man menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kemitraan dengan PERADI Profesional menjadi bagian dari upaya kampus memperkuat kualitas pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum.

UNISBA, kata dia, berkomitmen mendukung pelaksanaan berbagai program bersama yang dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, maupun praktisi hukum.

Sebagai bentuk implementasi kerja sama, UNISBA juga menyediakan ruang khusus bagi PERADI Profesional di lingkungan kampus. Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, serta berbagai kegiatan profesi lainnya.

Ketua Dewan Pembina PERADI Profesional Fauzie Yusuf Hasibuan bersama jajaran pengurus turut menghadiri penandatanganan kerja sama tersebut. 

Hadir pula Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNISBA Ratna Januarita, Dekan Fakultas Hukum UNISBA Efik Yusdiansyah, serta jajaran pimpinan universitas.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi juga sepakat memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan riset hukum, peningkatan kualitas publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta forum akademik yang membahas perkembangan hukum nasional maupun internasional.

Harris berharap sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi dapat menjadi model pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi benar-benar diwujudkan dalam berbagai program yang dapat meningkatkan kualitas profesi advokat sekaligus mendukung tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” ujarnya. (*).

Berita Terpopuler