Terhubung dengan kami

Kabar Daerah

Cegah Kecurangan BBM, Polsek Sangatta Utara Periksa Barcode dan STNK di SPBU Depan STC

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, KUTAI TIMUR – Polsek Sangatta Utara memperketat pengawasan di SPBU Nomor 64.75304 yang berada di depan STC Sangatta, Jalan Yos Sudarso II, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (12/8/2026).

Pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kecurangan maupun penyalahgunaan dalam proses penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.

Personel Polsek Sangatta Utara melakukan pemeriksaan barcode dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengisian berjalan sesuai ketentuan.

Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, personel juga melakukan patroli di sekitar area SPBU untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, pengamanan SPBU merupakan bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM sekaligus menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami melakukan pengecekan barcode dan STNK sebagai langkah pencegahan agar proses pengisian BBM berjalan sesuai ketentuan. Personel juga melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib,” ujar AKP Bambang Eko.

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di SPBU juga bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi selama aktivitas pengisian BBM berlangsung.

Masyarakat yang berada di lokasi turut diimbau untuk mengikuti aturan yang berlaku, menjaga ketertiban antrean dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses pelayanan di SPBU.

Pengamanan tersebut berlangsung aman dan kondusif. Polsek Sangatta Utara memastikan pemantauan di sejumlah SPBU akan terus dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan sekaligus mencegah potensi kecurangan dalam penyaluran BBM. (Humas Polres Kutai Timur)

Berita Terpopuler