Terhubung dengan kami

Kabar Daerah

Polisi Tertibkan Penggunaan BBM Bersubsidi di Dua SPBU Sangatta Utara, Cegah Penyalahgunaan dan Urai Antrean

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, KUTAI TIMUR – Personel Polsek Sangatta Utara melaksanakan operasi penertiban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU STC di Jalan Yos Sudarso dan SPBU KM 1 di Jalan Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat antrean panjang kendaraan di sekitar SPBU.

Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang, mengatakan selain mengatur arus lalu lintas di kawasan SPBU STC, personelnya juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan mengisi BBM bersubsidi.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas memeriksa STNK, nomor polisi kendaraan, serta mencocokkan nomor antrean. Apabila ditemukan kendaraan yang tidak sesuai antara nomor polisi dan nomor antrean, maka pengendara tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi wartawan Simakberita.com di Kantor Polsek Sangatta Utara.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

AKP Bambang juga mengimbau kepada pengelola SPBU dan masyarakat agar bersama-sama mendukung pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami mengimbau kepada pengelola SPBU maupun masyarakat agar penggunaan BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran, sehingga dapat mendukung kelancaran pembangunan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kutai Timur,” katanya.

Terkait durasi pelaksanaan operasi, AKP Bambang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolres Kutai Timur dan akan terus berlangsung hingga ada instruksi penghentian dari pimpinan.

“Operasi ini dilaksanakan sesuai perintah Kapolres Kutai Timur. Kegiatan akan dihentikan apabila sudah ada perintah dari pimpinan,” jelasnya.

Ia menambahkan, operasi penertiban BBM bersubsidi dilaksanakan setiap hari dalam dua sesi, yakni pukul 08.00–12.00 WITA dan dilanjutkan pukul 14.00–22.00 WITA. 

Dengan pengawasan tersebut, diharapkan distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan tertib, tepat sasaran, serta mengurangi potensi penyalahgunaan di wilayah hukum Polsek Sangatta Utara. (Samsul).

Editor : Anas.

Berita Terpopuler