Terhubung dengan kami

Kasus Korupsi

KPK Tetapkan Kabasarnas Jenderal Bintang Tiga TNI AU Tersangka Kasus Suap

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau disebut Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.

“KPK mengumumkan tersangka HA, Kabasarnas periode 2021-2023,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/07/2023).

Empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah MG – Komisaris Utama PT MGJS, MR – Direktur Utama PT IGK, RA – DIrut PT KAU dan ABC – Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Alex menyampaikan, kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/07/2023) di Jakarta Timur dan Bekasi. Berdasarkan laporan masyarakat bahwa, MR menyerahkan sejumlah uang dalam bentuk tunai kepada ABC di Cilangkap, Jakarta Timur.

KPK menelusuri dan mengamankan MR, ER dan HW di Cilangkap dan ABC di salah satu restoran di Bekasi.

“Turut diamankan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp 999, 7 juta, hampir Rp 1 Miliar. Para pihak yang diamankan beserta barang bukti di bawah ke KPK untuk dmintai keterangan,” paparnya. (*)

Source : CNBC Indonesia

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler