Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Satpol PP Makassar Tegur Pedagang Gunakan Badan Jalan Urip Sumoharjo

Dipublikasikan

pada

Sumber Foto : Instagram Satpol PP Makassar

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Dalam rangka patroli pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan peneguran secara persuasif terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan.

Salah satu pedagang buah di Jalan Urip Sumoharjo mendapat teguran karena memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi berjualan. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu arus lalu lintas sekaligus menciptakan potensi ketidaktertiban di lingkungan sekitar.

Kegiatan patroli dan peneguran ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Trantibum, bersama Kepala Seksi Operasi, serta Kepala Seksi Pelatihan dan Mobilisasi Satpol PP Kota Makassar.

Penegakan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, agar pedagang memahami aturan serta bersedia menata kembali dagangannya tanpa harus menimbulkan konflik.

“Kami mengedepankan langkah persuasif agar masyarakat, khususnya pedagang, bisa memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama. Tujuannya bukan melarang orang mencari nafkah, tetapi memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu lalu lintas dan kenyamanan umum,” ungkap salah satu pejabat Satpol PP Kota Makassar di sela-sela giat patroli.

Satpol PP Kota Makassar menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban Trantibum akan terus dilakukan secara rutin, sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler