Terhubung dengan kami

Organisasi dan Komunitas

” Rapat Permata Soroti Kelangkaan BBM Subsidi, 147 Sopir Truk Langsung Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan “

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, KUTAI TIMUR – Organisasi Persatuan Material Truk Sangatta (Permata) menggelar rapat rutin bulanan di Kantor Permata, Jalan H. Abdullah, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (24/7/2026). Selain membahas persoalan kelangkaan BBM subsidi, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang disambut antusias para anggota.

Rapat dipimpin Ketua Permata, Moch Syarifuddin, dan dihadiri Sekretaris Permata, Syamsul Zainuddin, jajaran pengurus, serta ratusan anggota Permata. Hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur, Andika Candra, dan Kepala Kantor Pos Kutai Timur.

Dalam sambutannya, Ketua Permata mengajak seluruh anggota untuk terus memperkuat solidaritas organisasi. Selanjutnya, Sekretaris Permata, Syamsul Zainuddin, memimpin sesi diskusi yang menyoroti persoalan kelangkaan BBM subsidi yang telah berlangsung sekitar sembilan bulan terakhir.

Menurut Syamsul, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas para sopir truk yang kesulitan memperoleh nomor antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sehingga menghambat operasional angkutan material.

Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur, Andika Candra, memberikan sosialisasi mengenai program perlindungan sosial bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, termasuk para sopir truk.

Ia menjelaskan, terdapat tiga program utama yang dapat diikuti peserta BPU, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan saat bekerja, termasuk dalam perjalanan berangkat maupun pulang kerja. Sementara JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, termasuk biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan anak dengan total manfaat sekitar Rp 42 juta. 

Sedangkan JHT merupakan tabungan hari tua bagi peserta,” jelas Andika.

Ia menambahkan, besaran iuran untuk program JKK dan JKM sebesar Rp 50.400 per bulan, sedangkan iuran JHT sebesar Rp 20.000 per bulan.

Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari para anggota Permata. Usai pemaparan materi, sebanyak 147 sopir truk yang tergabung dalam Permata langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah itu menjadi wujud meningkatnya kesadaran para pekerja sektor informal akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan profesinya, termasuk persoalan kelangkaan BBM subsidi. (Syam).

Editor : Anas.

Berita Terpopuler