Terhubung dengan kami

Kabar Daerah

Densus 88 Ingatkan Ancaman Simpatisan JI, Sebarkan Paham Radikal Lewat Bantuan Sosial dan Grup WhatsApp

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, KUTAI TIMUR – Satgaswil Kalimantan Timur Densus 88 Anti Teror Polri, AKP Andi Husin, mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran paham radikal meski Jamaah Islamiyah (JI) telah resmi membubarkan diri pada tahun 2024. 

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam dialog dan rapat koordinasi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur di Hotel Royal Victoria, Jalan Pendidikan, Sangatta Utara, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah Sulaiman, Kepala Badan Kesbangpol Kutai Timur Tejo Yuwono, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), tokoh masyarakat, perwakilan etnis, serta berbagai paguyuban se-Kabupaten Kutai Timur.

Dalam paparannya, AKP Andi Husin menjelaskan bahwa meskipun organisasi Jamaah Islamiyah telah dibubarkan, masih terdapat simpatisan yang tetap bergerak secara tersembunyi dengan membentuk kepemimpinan baru dan mempertahankan keyakinan untuk mengubah ideologi negara.

“Walaupun Jamaah Islamiyah sudah bubar pada tahun 2024, masih ada simpatisannya yang membentuk pimpinan dan berkeyakinan untuk mengubah ideologi negara. Jika negara gagal menyejahterakan rakyatnya, mereka akan hadir di tengah masyarakat dengan modus memberikan bantuan-bantuan sosial,” ujar Andi Husin.

Menurutnya, kelompok tersebut tidak hanya memberikan bantuan kepada masyarakat, tetapi juga memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana menyebarkan paham radikal.

“Selain memberikan bantuan sosial, mereka juga mengedukasi masyarakat. Namun edukasi yang diberikan cenderung mendiskreditkan pemerintah dan menawarkan ideologi baru yang radikal. Mereka menyampaikan bahwa aturan hukum di Indonesia dianggap kafir karena tidak bersumber dari Al-Qur’an. Narasi seperti ini disebarkan melalui grup-grup WhatsApp yang mereka bentuk,” jelasnya.

Andi Husin menegaskan bahwa penyebaran paham radikal kini lebih banyak dilakukan melalui pendekatan sosial dan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga masyarakat diharapkan lebih kritis dalam menerima informasi maupun tawaran kegiatan dari kelompok yang tidak jelas identitas dan tujuannya.

Melalui forum dialog tersebut, Densus 88 bersama Kesbangpol Kutai Timur mengajak seluruh elemen masyarakat, Tokoh agama, Tokoh adat, serta organisasi kemasyarakatan untuk terus memperkuat wawasan kebangsaan, menjaga persatuan, dan berperan aktif dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme di tengah masyarakat.

Kegiatan dialog dan rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Firman).

Editor : Anas.

Berita Terpopuler