Terhubung dengan kami

TNI dan POLRI

Satgas Raika Berikan Sanksi Pemilik Warkop yang Abaikan Surat Edaran Walikota Makassar

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – untuk mendukung program Makassar Recover yang merupakan program kerja Walikota Makassar, Danny Pomanto, satgas Raika (satuan tugas pengurai kerumunan) dari Satlinmas-Satpol PP dibackup TNI-Polri secara rutin melaksanakan patroli wilayah yang bertujuan mengurai kerumunan untuk memutus mata rantai covid-19 di wilayah kota Makassar, Jumat (21/6/2021).

Koordinator satgas Raika kota Makassar Irwan SE MM mengatakan, berdasarkan surat edaran Walikota Makassar tentang pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi sampai dengan pukul 22.00 wita atau jam 10 malam, tim satgas Raika dibackup TNI-Polri secara rutin melaksanakan patroli wilayah malam hari.

” Usai menertibkan tempat usaha warkop dan restoran ilegal bersama instansi terkait di kecamatan Panakukang selanjutnya kami sambangi tim satgas Raika kecamatan Tallo bersinergi dengan satgas Raika kota Makassar melaksanakan patroli wilayah. Ketika satgas Raika menyisir wilayah kecamatan Tallo, ditemukan sejumlah warkop dan rumah makan yang masih beroperasi melewati pukul 22.00.

Ditambahkannya, warkop 157 jalan Arif Rahman hakim dan warkop Xpedisi jalan Pongtiku sudah pernah ditegur baik secara lisan dan tertulis, tetapi pemilik warkop tetap mengabaikan surat edaran Walikota makanya satgas Raika kota Makassar memberikan sanksi berupa penyitaan sejumlah kursi milik kedua warkop tersebut, supaya ada efek jera.

” Kepada sejumlah pemilik rumah makan dan warkop yang sudah mematuhi surat edaran Walikota, satgas Raika mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dan saya himbau kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara, hindari kerumunan, rajin cuci tangan dan gunakan masker guna menekan penyebaran virus corona, ” kata Irwan Dansatlinmas kota Makassar. (Abd Rahman)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler