Terhubung dengan kami

Uncategorized

Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Makassar Bersama Ormas GKN Tinjau Pasar Sentral

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Sejumlah Anggota DPRD kota Makassar di dampingi Ormas Garuda Kibar Nusantara melakukan Peninjauan langsung di lokasi Gedung Pasar Sentral Makassar, Kamis (10/10/2019).

Dalam tinjauan kali ini, Andi Rustam yang juga merupakan Pengurus DPP Ormas Garuda Kibar Nusantara (GKN) berharap bahwa pemasalahan ini harus diagendakan untuk menggelar RDP dengan tujuan agar bisa mengambil keputusan yang tidak merugikan seluruh pihak.

“Permasalahan ini harus diagendakan untuk dengar pendapat semua pihak dan tidak boleh diwakili, termasuk dari pihak pengelola (PT. MTIR) harus hadir untuk mengambil keputusan yang tidak memihak siapapun,”  ujar Andi Rustam.

Pada kesempatan ini pihak pedagang Pasar Sentral juga menyerahkan berkas Perjanjian Adendum antara Pemerintah kota dan pedagang kepada Anggota DPRD kota Makassar sebagai bahan kajian dalam pembahasan RDP kedepannya.

Peninjuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD kota Makassar, Nurhaldin NH (F-Golkar), bersama Ormas Garuda Kibar Nusantara.

Kedatangan legislator tersebut, guna menindak lanjuti hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) dari aduan kondisi yang dialami para pedagang sentral.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tindakan ini sebagai bahan kami untuk memediasi dan mengambil jalan tengah terhadap seluruh pihak yang terkait sehingga tak ada pihak yang merasa dirugikan.

Diketahui, turut hadir dalam peninjauan yang juga didampingi Dirut PD. Pasar, Syafrullah hari ini yakni Hj. Appiaty (F-Golkar), A. Suharmika (F-Golkar), A. Wahab Tahir (F-Golkar), Hj. Nurul Hidayat (F-Golkar), Kasrudi (F-Gerindra), Imam Muzakkar (F-NIB), , Ir. Syamsuddin Raga (F-NIB), Kartini (F-NIB), H. Ray Suryadi Arsyad (F-Demokrat), Galmeria Kondorura (F-PDIP), dan Alhidayat Samsu (F-PDIP), Aswar ST (F-PKS), A. Astiah (F-PKS), Hj. Muliati (F-PPP).

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler