Terhubung dengan kami

Hukum dan Peristiwa

THM 192 Countries Tidak Miliki Izin Minol dan Diduga Tempat Prostitusi

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Menjelang Natal dan Tahun Baru, tim gabungan Pemkot Makassar melaksanakan razia izin minuman beralkohol (minol), Senin (23/12/2019).

Sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang terletak di Jalan Nusantara Makassar menjadi sasaran razia tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan (Disperindag) bersama Satpol PP Makassar.

Ketika melakukan razia di THM 192 Countries, Kepala Disperindag Makassar, Andi Muhammad Yasir didampingi oleh Plt Kabid PPUD Gakkum Satpol PP Makassar, Irwan mengatakan, THM ini tidak memiliki surat izin minol dari instansi terkait.

“Pelanggarannya juga fatal karena selain tidak memiliki izin minol, THM ini juga menjual minol impor. Makanya saya koordinasi Satpol PP untuk segera menyita minol tersebut dan mengimbau kepada pengusaha THM agar mematuhi aturan untuk segera urus surat izin minol karena kalau usahanya legal akan menguntungkan pengusaha,” ucap Andi Muhammad Yasir.

Sejumlah minol import yang disita oleh Satpol PP

Dari hasil pantauan SIMAKBERITA.com, diduga THM tersebut juga dijadikan tempat prostitusi karena anggota Satpol PP memeriksa sejumlah wanita penghibur yang berpakaian seksi dan ditemukan sejumlah kamar remang-remang serta kondom bekas pakai.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kecamatan Wajo Makassar, Johandi Akbar SE mengimbau instansi terkait agar segera menyegel dan tidak melanjutkan izin usahanya jika THM tersebut terbukti dijadikan sebagai tempat prostitusi.

“Instansi terkait harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap minol karena orang yang melakukan tindak kriminal umumnya dipengaruhi oleh minol,” ujar Johandi. (Redaksi)

Editor : Ilma Amelia

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler