Terhubung dengan kami

Liputan Khusus

Kapolres Pelabuhan Makassar Gelar Press Conference Akhir Tahun 2019

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar menggelarelar Press Conference yang dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim terkait kinerja jajaran Polres Pelabuhan Makassar akhir tahun 2018 sampai 2019 serta pengungkapan kasus, Selasa (31/12/2019).

AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, Polres Pelabuhan Makassar sepanjang tahun 2019 menyelesaikan 391 kasus kejahatan konvensional dari 732 laporan.

“Kami juga menyelesaikan 148 kasus kejahatan transaksional yang kebanyakan merupakan kasus narkoba,” ujar AKBP Kadarislam.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim bersama seluruh wartawan yang mengikuti Press Conference, Selasa (31/12/2019).

Ia menjelaskan, secara keseluruhan, ada 880 laporan tindak pidana yang kami terima dan selesai 539 dengan persentase 61,25 persen.

“Yah, itu cukup membanggakan karena kita menyelesaikan di atas 50 persen,” kata AKBP Kadarislam.

Jumlah tindak pidana tahun 2019, lanjutnya, naik dibandingkan tahun 2018 dengan 865 laporan, dan sementara yang mampu diselesaikan 638 laporan.

“Untuk tahun 2019 meningkat 15 kasus, namun menurun di penyelesaian kasus sebanyak 99 kasus,” sebut AKBP Kadarislam.

Sementara tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Pelabuhan Makassar ada 148 laporan, dan semua laporan itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar.

“Tersangkanya ada 202 laki-laki dan 9 orang perempuan dengan barang bukti 570,967 gram sabu, 5,8 kg ganja, 4,7200 gram ekstasi, dan 100 butir obat daftar G,” ucap AKBP Kadarislam.

Ia menerangkan, jumlah tersebut masih menjadi tantangan dan memerlukan kerja keras dan sinergitas berbagai pihak serta peningkatan kepatuhan hukum masyarakat untuk terus menerus meningkatkan kualitas sehingga menghasilkan hasil yang lebih maksimal.

Laporan : Rudi

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler