Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Sat. Linmas dan Sat. Pol PP Sosialisasikan Peraturan Walikota

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Untuk menekan penyebaran covid-19 Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat. Linmas) bersama Satpol PP Kota Makassar melakukan sosialisasi protokol kesehatan covid-19 dan Perwali nomor 31 tentang pedoman protokol kesehatan Kota Makassar, Sabtu (20/6/2020).

Danpos Sat. Linmas Kecamatan Wajo, Nasution Jarre mengatakan, Pihaknya bersama Satpol PP dan Satuan TNI melakukan sosialisasi protokol kesehatan covid-19 dan perwali nomor 31 di Makassar Mall dan Pasar Butung.

“Ketika kami melakukan sosialisasi ada masyarakat yang tidak menggunakan masker maka kami menegur dengan cara yang humanis bukan denga cara arogan sesuai arahan dari Dansat Linmas kota Makassar, Irwan SE., MM,” kata Nasution Jarre, kader Pemuda Panca Marga.

Kader Pemuda Panca Marga ini menambahkan, Anggota Sat. Linmas Kelurahan Butung Kecamatan Wajo, setiap hari melakukan edukasi protokol kesehatan covid-19 kepada jamaah Masjid Mubarak di jalan Butung dengan cara sebelum shalat Sat. Linmas menghimbau kepada kepada jamaah agar gunakan masker, jaga jarak ketika shalat berjamaah dan sering cuci tangan pakai sabun guna memutus mata rantai covid-19.

“Kami ucapkan terima kasih kepada para pedagang Makassar Mall dan pasar Butung atas kerja samanya sehingga kegiatan ini berjalan lancar dan aman,” terang Nasution Jarre.

Laporan : Rahman

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler