Terhubung dengan kami

Kabar Daerah

Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kutim Bentuk Tim Satgas Gabungan

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur (Kutim) membentuk Tim Satgas Pencegahan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi untuk mencegah praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga dilakukan oleh para pengetap BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur, kepada wartawan Simakberita.com usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kutai Timur, Jumat (14/8/2026).

Menurut Rezky, Tim Satgas Pencegahan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi wilayah Sangatta tersebut telah dibentuk sejak 29 Juli 2026 dan mulai melaksanakan kegiatan pada 30 Juli hingga 12 Agustus 2026.

“Polres Kutai Timur sudah membentuk Tim Satgas Pencegahan Penyalahgunaan BBM wilayah Sangatta Kabupaten Kutai Timur,” ujar Rezky.

Ia menjelaskan, tim tersebut merupakan gabungan dari Satuan Reserse, Satuan Intelijen dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan dan patroli di sejumlah SPBU, khususnya ketika terjadi antrean panjang kendaraan maupun kemacetan di sekitar SPBU.

Selain itu, petugas juga menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang kali di SPBU.

“Tim ini melakukan tugas pengecekan dan patroli di beberapa SPBU wilayah Sangatta, khususnya bila terjadi antrean kendaraan dan kemacetan di sekitar SPBU, serta adanya informasi masyarakat terkait kendaraan yang berulang kali mengisi BBM di SPBU,” jelasnya.

Rezky menambahkan, Satlantas juga melakukan patroli dan penertiban parkir di sekitar SPBU untuk memastikan antrean kendaraan tidak mengganggu maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Petugas juga berkoordinasi dengan operator SPBU apabila menemukan adanya aktivitas atau kendaraan yang dianggap mencurigakan.

Tak hanya melakukan patroli, Tim Satgas juga melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dengan mengecek barcode yang digunakan saat pembelian BBM dan mencocokkannya dengan kondisi fisik kendaraan.

“Selain itu kami juga melakukan inspeksi mendadak melakukan pengecekan barcode yang sesuai dengan fisik kendaraan pada saat pengisian BBM,” katanya.

Rezky mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jika menemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Sesuai arahan Kapolri, bila masyarakat melihat adanya kejadian penyalahgunaan BBM bersubsidi, silakan menghubungi 110. Kami pastikan personel Polri segera turun langsung ke lapangan,” tegasnya.

Mewakili Kapolres Kutai Timur, Rezky juga mengajak masyarakat, operator SPBU, pelaku usaha SPBU, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutai Timur untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat maupun operator dan para pelaku usaha SPBU beserta unsur Forkopimda Kabupaten Kutai Timur agar bersinergi menjaga penyaluran BBM bersubsidi ini agar tepat sasaran,” pungkasnya.

Ia menegaskan, setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi akan ditindaklanjuti bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sesuai dengan kewenangan masing-masing. (Anas).

Berita Terpopuler