Terhubung dengan kami

Pendidikan

Satuan Pendidikan Tingkat SMA dan SMK Sederajat Gelar Uji Coba Sekolah Tatap Muka Terbatas

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, TAKALAR – Menindak lanjuti Surat Keputusan bersama 4 Menteri. Yaitu, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian dalam Negeri, dan Kementerian Agama. Sebagai dasar pembukan proses tatap muka terbatas dan ditindak lanjuti dengan surat edaran Bupati Takalar.

Tim Gugus Covid-19 Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kemenag Takalar dan UPT Wilayah VII melaksanakan rapat koordinasi dan menghasilkan Komitmen bersama untuk mengawal proses tatap muka terbatas, tim yang telah dibentuk meninjau kesiapan satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK sederajat ada 6 sekolah yang memenuhi syarat untuk bisa direkomendasikan dan telah mengadakan uji coba pada hari senin 7 juni 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Irwan, saat ditemui awak media mengatakan, Kita pakai sistem tutup buka, kalau ada siswa, guru dan tenaga kependidikan yang kena Covid-19 maka tim gugus Covid-19 akan menutup 3×24 jam lalu bisa dibuka kembali sesuai Prokes. Dan satuan pendidikan yang mau membuka sekolahnya untuk tingkat SMA dan SMK silahkan menyurat ke UPT Wilayah VII dan di rekomendasikan ke Tim gugus Covid-19 Kab. Takalar

Foto : Suasana saat Simulasi Uji Coba Sekolag Tatap Muka dengan menerapkan Aturan Protokol Kesehatan Covid-19

Diketahui, untuk tingkat SD, SMP dan PAUD Sederajat menunggu tahun ajaran baru, itupun bertahap sesuai rekomendasi Tim gugus Covid-19 Kab. Takalar.

Pihaknya menambahkan, begitu juga di tingkat Kemenag Takalar yang telah bersedia dan memenuhi persyaratan sesuai SKB 4 menteri silahkan menyurat ke Kemenag Kab. Takalar dan di rekomendasikan ke tim gugus Covid-19 Kab. Takalar.

“Diimbau kesekolah yang ingin membuka sekolahnya agar kiranya menyiapkan persyaratan yang telah dituangkan dalam SKB 4 Menteri,” ungkapnya. (Wahyu)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler