SIMAKBERITA.COM, KUTAI TIMUR — Ketua DPP LSM Aspirasi Rakyat Mandiri dan Berdaulat (Armada), Ahmad Rinal, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Menurut Rinal, lemahnya pengawasan oleh Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga diduga menjadi salah satu faktor masih terjadinya persoalan dalam distribusi BBM bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sorotan tersebut mencuat setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali, bersama SBM Rayon III Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus Prabowo, Organisasi Persatuan Material Truk Sangatta (Permata), serta pengawas SPBU se-Kutim pada 14 Agustus 2026.
Dalam RDP tersebut, terungkap adanya dugaan praktik penyaluran BBM bersubsidi yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan disebut telah berlangsung selama beberapa tahun.
Sekretaris Permata, Syamsul Zainuddin, mengatakan salah satu persoalan yang dibahas dalam RDP berkaitan dengan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU KM 1 Jalan Poros Bontang-Sangatta.
“Terungkap SPBU KM 1 Jalan Poros Bontang-Sangatta tidak menghabiskan kuota BBM bersubsidi sebanyak 8 ton. Hanya 4 ton yang disalurkan dengan alasan 4 ton sisanya akan dijual lagi keesokan harinya. Ini melanggar aturan sesuai dengan yang disampaikan Hermawan Bagus Prabowo,” ujar Syamsul, Minggu (30/8/2026).
Syamsul juga menyebut praktik yang dipersoalkan tersebut bukan merupakan kejadian baru.
“Mirisnya lagi, praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini sudah berlangsung lama, sejak beberapa tahun yang lalu,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Armada, Ahmad Rinal mempertanyakan langkah pengawasan dan pemberian sanksi dari pihak Pertamina Patra Niaga terhadap SPBU yang diduga melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Ia menilai, apabila dugaan pelanggaran tersebut benar terjadi dan telah berlangsung dalam waktu lama, semestinya terdapat tindakan tegas dari pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
“Seharusnya pihak Pertamina memberikan sanksi yang tegas terhadap SPBU yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi agar ada efek jera. Jangan hanya fokus pada penjualan, tetapi pengawasan distribusi tidak maksimal. Penyaluran BBM bersubsidi ini harus diawasi agar tepat sasaran,” tegas Rinal.
Selain persoalan distribusi, Rinal juga menyoroti akses media terhadap pihak Pertamina Patra Niaga untuk memperoleh klarifikasi terkait persoalan kelangkaan BBM bersubsidi di Kutim.
Menurutnya, media memiliki kepentingan untuk mendapatkan informasi dan penjelasan dari pihak terkait agar pemberitaan mengenai persoalan distribusi BBM bersubsidi dapat disajikan secara berimbang.
“Saya juga menyoroti Patra Niaga Pertamina Balikpapan yang enggan menerima rekan-rekan media untuk wawancara terkait kelangkaan BBM bersubsidi. Media online Simakberita.com sudah mengirim surat ke Patra Niaga Pertamina Balikpapan beberapa minggu yang lalu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan,” ujar Rinal.
Rinal berharap Pertamina Patra Niaga segera melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap seluruh SPBU di Kutai Timur, khususnya yang menyalurkan BBM bersubsidi.
Ia menegaskan, pengawasan yang ketat diperlukan agar subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. (Anas).