SIMAKBERITA.COM, LUWU – Adanya pemberitaan nasional terkait rencana pembelajaran tatap muka pada awal tahun 2021 ditanggapi beragam oleh berbagai pihak di Kabupaten Luwu.
Kepala sekolah SMPN 1 Suli, Irwan kepada wartawan kemudian membeberkan sejumlah pertimbangan sebelum memutuskan melakukan pembelajaran tatap muka kedepannya.
Menurutnya, pembelajaran jarak jauh (Daring) yang selama ini dilakukan menuai berbagai kendala, diantaranya tidak semua siswa memiliki gawai, masih banyak daerah tempat tinggal siswa yang tidak dapat mengakses jaringan (blindspot), tidak mampu membeli kuota, hingga tidak mampunya siswa menyerap pelajaran via daring.
“Pertama daya serap siswa terhadap pelajaran sangat tidak efektif, waktu pembelajaran sangat singkat, karena banyak anak-anak kita yang handphone (HP) tidak ada, jaringan juga tidak ada,” kata kata Irwan saat ditemui dikantornya, Selasa, (1/11/2020) pagi.
Dengan alasan tersebut Irwan terpaksa membolehkan siswanya datang ke sekolah hanya sekedar untuk mengambil tugas mingguan, itupun dilakukan bergiliran, dan memastikan sesuai protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak.
Ia kemudian berupaya menempuh langakah-langkah sesuai aturan yang berlaku untuk merekomendasikan pembelajaran tatap muka ke pemerintah daerah sesuai harapan komite sekolah dan orang tua murid.
“Rencananya hari kamis kita mau undang orang tua murid, komite untuk rapat bersama, bagaimana kita minta pendapatnya apakah setuju jika dilakukan pembelajaran tatap muka kedepannya,” tambah Irwan.
Harapan penerapan pembelajaran tatap muka juga terdengar dari komite sekolah SMPN 1 Belopa. Dalam hasil rapat minggu lalu, orang tua murid melalui komite sekolah menyetujui rencana pengusulan pembelajaran tatap muka oleh pemda. Hal tersebut dibenarkan kepala sekolah saat dikonvirmasi via Whatsapp, pagi tadi.
Dipihak lain, Kapolres luwu, AKBP Fajar selaku ketua tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 di Luwu, menyarankan agar lebih mempertimbangkan aspek kesehatan siswa jika hendak menerapkan metode pembelajaran tatap muka.
Menurutnya, Pada prinsipnya pembelajaran tatap muka mendasari SK 4 mentri, semuanya masih mengacu pada protokol kesehatan. Kalau itu daerah penyebaran covid-19 zona hijau hingga zona orange, boleh tatap muka tapi dengan prosedur Covid yang ketat. Meski demikian harus sesuai prosedur meminta izin kepada orang tua murid.
“Yang paling prinsip, izinnya bukan dari komite, kepala sekolah, atau kepala dinas, tapi dari orang tua siswa. Jadi para pendidik, dinas, sekolah, harus membuat surat persetujuan, semuanya harus diserahkan ke orang tua. Kalau orang tuanya menyetujui, berarti ikut menanggung kalau sampai nanti ada kemungkinan kena covid, orang tuanya menyetujui silahkan,” kata AKBP Fajar saat ditemui di ruangannya.
Meski begitu, Perwira yang pernah menjadi Dosen Madya Akpol Lemdiklat Polri tersebut meminta pihak terkait untuk betul-betul memperhatikan protokol kesehatan.
“Nanti kita evaluasi jika kalau memang menyalahi prosedur, sudah ada komitmen dari sekolah, komite, persetujuan orang tua siswa, tapi menyalahi protokol kesehatan kita akan mengambil tindakan tegas. Pembelajaran memang masih mengutamakan kesehatan,” tegasnya.
“Komite tidak mewakili otang tua murid, tapi orang perorangan, jadi suratnya nanti ditujukan ke orang tua murid. Harus tertulis, bukan diwakili komite. Kalau orang tua tidak setuju, jangan dipaksa, yang mau saja, ya silahkan. Saya sendiri pribadi anak saya yang PAUD belum saya izinkan sekolah,” pungkasnya.
Diketahui, hingga saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Luwu sejak awal pandemi tercatat 138 orang terkonfirmasi positif, 125 orang sembuh, 3 orang meninggal,10 orang masih dalam perawatan, dan suspek sebanyak 257 orang. Berdasarkan data tersebut Luwu masuk dalam kategori Zona Orange. Pada tingkat Provinsi, penyebaran Covid-19 Luwu berada pada peringkat ke-23.
(*/Red)
Editor : Nasution