Terhubung dengan kami

Hukum dan Peristiwa

Resahkan Warga, Camat Panakkukang Instruksikan Jajarannya Hentikan Kegiatan Penimbunan

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, terkait keresahan warga dengan adanya kegiatan penimbunan di wilayah RT 001 RW 003, Jalan H. Kalla 2 kampung Campagaya, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, yang memberi dampak pada kebisingan dan pencemaran lingkungan akibat tumpahan timbunan di jalan membuat jalan menjadi licin dan berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan bagi pengendara serta membuat bagunan warga sekitar lokasi penimbunan jadi retak retak akibat getaran mobil truck yang kelur masuk membawa timbunan dan bolldozer yang meratakan tanah timbunan.

Warga Campagaya, Kelurahan Panaikang keberatan dan keluhkan adanya kegiatan penimbunan di Wilayah RT.001 RW.003, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang yang sudah beberapa hari berlangsung kegiatan tersebut.

Menurut warga, ada beberapa mobil yang keluar masuk di lokasi itu, dan membuat warga resah dengan timbunan yang jatuh ke jalan membuat jalan menjadi licin.

“Apalagi di musim hujan seperti ini, bisa terjadi kecelakaan bagi pengendara yang lewat di jalan H. Kalla 2 Kelurahan Panaikang,” ucap salah satu warga yang tinggal di dekat lokasi timbunan.

Lebih Lanjut warga sekitar jalan H Kalla mengatakan, pihaknya berharap agar pemerintah setempat dalam hal ini Lurah Panaikang bisa memberi perhatian dan teguran keras serta menghentikan kegiatan itu oleh pihak yang yang melakukan penimbun di sekitar Jln H Kalla itu.

Setelah dikonfirmasi Camat Panakkukang, Muh Thahir Rasyid, S.IP melalui via WhatsApp melaporkan dan menyampaikan telah memerintahkan kepada anggota Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang bersama Ibu Kasi Trantib Kecamatan Panakkukang dan Ibu Lurah Panaikang untuk melakukan pemantauan dan peneguran penimbunan di Wilayah Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dengan

“Kami sudah memerintahkan anggota untuk melakukan pemantauan dan peneguran dengan teguran tegas untuk menghentikan kegiatan penimbunan di lokasi Kampung Campagaya, Jln H Kalla 2 Kelurahan Panaikang,” tegas Camat Panakkukang, Rabu (10/03/2021).

Reporter : Rudi
Editor : Rahman

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler