Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Lagi, Personel Satpol PP Makassar Tertibkan Secara Humanis PK5 yang Gunakan Bahu Jalan

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Pedagang kaki lima (PK5) yang jual sayuran dan buah-buahan menggunakan bahu jalan mendapat teguran dan ditertibkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar BKO Kecamatan Tamalate, Rabu (13/09/2023).

Pelaksanaan penertiban tersebut lokasinya di wilayah Jalan Sultan Alauddin (Depan Pasar Pa’Baeng-Baeng), Jalan AP. Pettarani hingga Jalan Andi Djemma.

Selanjutnya, personil Satpol PP BKO Kecamatan Tamalate kembali menegur dan menertibkan pedagang kaki lima (PK5) secara humanis yang berjualan di bahu jalan dan jembatan wilayah Kecamatan Tamalate.

Penertiban tersebut dilakukan sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar Nomor 10 Tahun 1990 tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima Dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang. (*)

Editor : Nasution

Berita Terpopuler